Syarat dan Prosedur Pengajuan Pendirian TKQ-TPQ-TQA

Kabupaten Cianjur tengah menggalakan pengembangan pendidikan Diniyyah. Upaya serius yang didukung Pemda, dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Bupati No 12  tahun 2012 tentang Pendidikan Diniyyah, yang meliputi MDTA ( Madrasah Diniyyah Takmiliyah Awaliyah), dan TPA/TPQ. Beberapa aktivis TKQ-TPQ ( atau TKA-TPA) meminta saya untuk memposting artikel tentang syarat dan prosedur pengajuan pendirian TKQ-TPQ-TQA. Dan alhamdulillah, ketemu. Sumbernya, dari Bidang Penamas Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat.


Syarat dan Prosedur Pengajuan Pendirian TKQ-TPQ-TQA
Syarat-syarat Umum
a.      Isi pendidikan/kurikulum
b.      Jumlah kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan
c.       Memiliki sarana prasarana yang memadai
d.      Memiliki sumber pembiayaan
e.       Sistem evaluasi
f.        Memiliki sedikitnya 20 orang santri
g.      Memiliki dukungan lingkungan yang memadai

Syarat Administrasi
a.      Surat permohonan pendirian TKQ-TPQ-TQA dari yayasan pendiri atau pendiri
b.      Proposal pendirian TKQ-TPQ-TQA
c.       Surat keputusan yayasan tentang pendirian penyelenggaraan TKQ-TPQ-TQA
d.      Rekomendasi dari KUA Kecamatan

Prosedur pengajuan pendirian TKQ-TPQ-TQA
1.      Pengusul mengirimkan berkas proposal ke Kemenag Kab/kota
2.      Pengusul akan menerima bukti penerimaan berkas dari TU Kemenag Kab/Kota
3.      Seksi Penamas pada Kemenag Kab/Kota memeriksa kelengkapan berkas
4.      Berkas yang memenuhi syarat akan dinilai oleh Penamas dan atau tim
5.      Kemenag melalui seksi Penamas akan melakukan konfirmasi dan atau visitasi jika diperlukan
6.      Kemenag Kab/Kota akan memberikan SK ijin pendirian dan menerbitkan Piagam Terdaftar berikut nomor statistik

Sistematika Proposal
1)      Sampul depan
2)      Surat permohonan ijin pendirian
3)      Daftar isi
4)      Uraian, sekurang-kurangnya :
a.      Pendahuluan
b.      Progress report tentang keberadaan atau penyelenggaraan TKQ-TPQ-TQA, meliputi aspek akademik, SDM, peserta didik, manajeman, sarana prasarana
c.       Analisis terhadap aspek edukasi dan pembelajaran
d.      Pendukung lain
5)      Penutup
6)      Lampiran

Komentar